PENGOLAHAN SKOR MENTAH DALAM KEGIATAN ASESMEN PEMBELAJARAN BAHASA


Pengolahan Skor Mentah dalam Kegiatan Asesmen Pembelajaran Bahasa


Makalah
Diajukan untuk memenuhi tugas mata kuliah Evaluasi Pembelajaran BI


Semester 6


Dosen Pengampu :
M.Bayu Firmasyah, M.Pd




Disusun oleh :

APRILLIA CAESAR A.L (17188201050)



Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia
Fakultas Pedagogi dan Psikologi
UNIVERSITAS PGRI WIRANEGARA
2020


Mengolah skor hasil tes dalam kegiatan belajar termasuk ke dalam penilaian hasil belajar Bahasa dan Sastra Indonesia. Mengolah skor, artinya melakukan kegiatan mengonversi skor hasil tes yang masih disebut dengan skor mentah, menjadi nilai jadi yang diperlukan untuk memutuskan lulus atau tidaknya siswa serta baik atau tidaknya nilai siswa.
            Penilaian bertujuan untuk mengetahui perkembangan hasil belajar siswa dan hasil mengajar guru. Hasil belajar ini untuk menjawab pertanyaan “Apa yang harus digali, dipahami, dan dikerjakan siswa?”. Hasil belajar siswa digunakan untuk memotivasi siswa dan untuk perbaikan serta peningkatan kualitas pembelajaran oleh guru.
Penilaian berangkat dari suatu pengukuran. Oleh karena itu, untuk memberikan arti pada suatau hasil pengukuran, perlu adanya “penilaian”. Penilaian dapat diartikan sebagai suatu proses membandingkan hasil pengukuran dengan patokan atau kriteria atau norma tertentu. Penilaian akan memberikan jawaban terhadap pertanyaan what value. Oleh karena itu hasil penilaian berupa keputusan-keputusan seperti baik-tidak baik, naik-tidak naik, lulus-tidak lulus.

Ada dua macam acuan penilaian yang digunakan dalam Kurikulum 2006. yakni ;
     1.      Penilaian Acuan Patokan (PAP)
PAP merupakan penilaian yang dilakukan dengan cara membandingkan skor hasil tes siswa dengan suatu patokan yang telah ditetapkan, yang akan dijadikan standar kelulusan atau pemberian nilai tertentu. PAP bersifat tetap dan dapat dipakai untuk siswa mana pun. Karena, patokannya yang bersifat tetap maka standar penilaian ini disebut juga standar mutlak.
PAP dapat digunakan apabila dasar pemikiran yang digunakan untuk menyelenggarakan pemdidikan adalah asumsi pedagogic. Hal ini berarti seorang pendidik harus dapat memacu peserta didik yang berprestasi dan membantu yang lemah. Tetapi apabila banyak yang gagal, tentu bersumber dari salah satu asumsi yaitu pendidik yang kurang dalam pemberian dorongan belajar, atau motivasi belajar peserta didik kurang atau bahkan ada kemungkinan materi pelajaran yang tidak terjangkau atau juga bisa metode pengajarannya yang tidak tepat.
Patokan yang dipakai sebagai pembanding hasil belajar dapat berupa “presentase penguasaan materi pelajaran” yang dinyatakan dengan jelas. Semakin ‘mudah’ suatu bahan, maka presentasenya semakin tinggi. Namun jika semakin ‘sulit’ suatu bahan maka presentasenya semakin rendah.

     2.      Penilaian Acuan Norma (PAN)
Penilaian ini memandang bahwa kemampuan orang itu berbeda dan dapat digambarkan menurut distribusi normal. Acuan ini tepatnya digunakan pada tes seleksi. Sesuai dengan tujuannya tes seleksi digunakan untuk membedakan kemampuan orang. PAN adalah suatu norma yang disusun secara rekatif berdasarkan distribusi skor yang dicapai oleh para pengikut dalam suatu tes. Penilaian ini dapat digunakan apabila pendidik menghadapi kurikulum yang bersifat dinamis. Artinya, materi pelajaran yang dikembangkan selalu berubah sesuai dengan tuntutan zaman, sehingga pendidik sulit menetapkan kriteria “benar” dan “salah” secara kaku.

            Penilaian Acuan Patokan sangat bermanfaat dalam upaya meningkatkan hasil belajar, sebab siswa diusahakan untuk mencapai standar yang telah ditentukan. Dan hasil belajar siswa dapat diketahui derajat pencapaiannya. Sedangkan pada Penilaian Acuan Norma, keberhasilan siswa ditentukan oleh kelompoknya.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

DRAMA INDONESIA KONTEMPORER

STRUKTUR PERCAKAPAN DAN STRUKTUR REFERENSI

APRESIASI NASKAH DRAMA “BUNGA RUMAH MAKAN” KARYA UTUY T. SONTANI